Ghibah Berasal dari kata
ghib artinya
tak tampak. Secara terminologis ghibah berarti menggunjing alias membicarakan
aib orang yang menimbulkan rasa tidak suka. Allah subhanahuwata'ala melarang
keras tentagn obrolan ghibah. Sebagaimana disebutkan dala firman -Nya :
"...dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian
yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS
Al-Hujurat 49 : 12)
Saudaraku semua...
Sebagai
manusia normal mestinya merasa jijik memakan bangkai hewan, apalagi memakan
bangkai daging manusia. Ironisnya, saat ini masih ada orang yang doyan menyantap
daging bahkan bangkai manusia (ini bukan sumanto), yang dengan begitu piawainya
mengiris daging dan memasaknya menjadi ayam presto. Dan daging itu pun menjadi
terasa empuk untuk di santap, begitu lahapnya, hingga tulang-tulangnya pun tidak
bersisa. Atau seperti kripik daging yang terasa sangat gurih dan lezat, sehingga
di lahap semua hingga habis tanpa memikirkan efek sampingnya.
(Ingat kata
sebagian dokter teman saya, kebanyakan makan daging bisa mengakibatkan
hypertensi, kolesterol tinggi, obesitas dan beragam penyakit lainnya. Apalagi
ini makan daging daging manusia sesamanya yang masih hidup. Makanan yang enak
dan gurih tidak selalu terjamin bebas dari racun atau zat yang berbahaya bagi
tubuh)
Para mufassir diantara ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hathim, dan
Al Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman tentang ayat
wala yaghtab ba'dukum
ba'dhan : Allah telah mengharamkan perilaku ghibah tentang seorang
mukmin, sebagaimana DIA mengharamkan bangkai. Ghibah di ibaratkan memakan daging
manusia yang telah membangkai karena orang yang menjadi obyek ghibah tidak
tahu-menahu kalau dirinya sedang dighibahi. Imam Qurthubi dalam tafsirnya
mengatakan : " Allah menggambarkan Ghibah dengan memakan bangkai (mayat).
Bangkai tidak akan mengetahui kalau dagingnya tengah dimakan, sebagaimana halnya
orang yang hidup tidak mengetahui kalau dirinya sedang dighibah."
Berkata
Ibnu Abbas : " Allah memberikan perumpamaan semacam ini tentang ghibah karena
memakan daging bangkai adalah haram lagi menjijikan. Demikian pula ghibah
diharamkan oleh agama, dan menjijikan menurut jiwa. Ghibah banyak terjadi
dikalangan kaum muslimin. Dalam keseharian banyak berbinca-bincang, bukan hanya
duet, tapi sering dalam kelompok majelis kecil maupun majelis akbar.
Syaikh
Abdurrahman As-Sa'di berkata tentang ayat diatas, " Didalam ayat ini terdapat
larangan keras tentang ghibah. Sesungguhnya ghibah termasuk dosa besar, karena
Allah ta'ala menyamakan perbuatan tersebut dengan memakan bangkai manusia.
Sementara itu memakan bangkai manusia sendiri adalah haram dan termasuk dosa
besar."
Apa itu ghibah dijelaskan sendiri oleh Rasulullah Sholallahu
'alaihi wassalam dalam salah satu hadistnya yang diceritakan oleh Abu Hirairah ,
bahwa suatu ketika Rasulullah bertanya kepada shahabatnya "
Tahukah kalian tentang ghibah?" para shahabat
menjawab : Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. "Beliau bersabda :
Engkau bicarakan sesuatu tentang saudaramu yang tidak
disukainya." ada shahabat yang bertanya : Bagaimana jika saudaraku memang
seperti yang saya perbincangkan? Rasul menjawab, "
Jika kondisinya seperti yang kamu perbincangkan,
itulah yang disebut ghibah. Jika tidak, berarti kamu telah menuduhnya yang
tidak-tidak." (ket: Shahih Muslim no 2589,
Sunan Abu Dawud no 4874, Sunan At-Tirmidzi no 1934, Musnad Ahmad no 6849, dan
Sunan Ad-Darini no 2714)Imam nawawi berkata : "Ketahuilah ghibah
merupakan keburukan yang paling buruk, namun paling banyak di lakukan oleh
manusia, dan tidak ada yang bisa selamat darinya kecuali hanya segelintir orang.
Ghibah adalah menyebutkan aib seseorang yang jika diketahuinya akan menimbulkan
rasa tidak senang. Sama saja apakah aib tersebut ada pada badannya, agamanya,
dunianya , jiwanya, fisiknya, perangainya, hartanya, anaknya, orangtuanya,
istrinya, pelayannya, budayanya, imamahnya, pakaiannya, gaya berjalannya,
gerakan tubuhnya, mimiknya tatkala berseri, cemberut atau aib lainya. Sama saja
itu diungkapkan dengan lisan, tulisan atau kode dan isyarat dengan mata, tangan
atau kepala dan sebagainya."
(Al-Adzkar, hal
315)Tatkala Rasulullah Sholallahu 'alaihi wassalam di mi'rojkan
beliau melewati kaum yang memiliki kuku dari tembaga, mereka mencakari wajah dan
dada lalu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wassalam bertanya :"
Wahai jibril, siapakah mereka itu?"Jibril
menjawab :"
Mereka adalah orang-orang yang
memakan daging manusia dan merusak kehormatannya"
(HR Ahmad dan Sunan Abu Dawud, no
4875)Siapapun diantara kita yang mendengan ghibah, maka hendaknya
membela orang yagn dighibah dan melakukan pengingkaran semampunya. Sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadist, "
Barangsiapa
yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan mencegah neraka dari
wajahnya di hari kiamat kelak."( Sunan Tirmidzi no 1931)
Ka'ab
bin Malik
Radiallahu'anhu berkata
:"Rasulullah Sholallahu 'alaihi wassalam menyinggung
diriku ketika beliau berada di Tabuk, Beliau berkata : Apa yang dilakukan oleh
Ka'ab bin Malik (dirumahnya)? Salah seorang dari Bani Salamah berkata, Wahai
Rasulullah, dia tertahan oleh selimut dan selendangnya dan memiliki sifat
angkuh; Muadz bin Jabal pun menukas : Alahkah jeleknya ucapanmu! Demi Allah
wahai Rasulullah tidak aku ketahui tentang dirinya kecuali kebaikan
semata;
Rasulullah Sholallahu 'alaihi
wassalam pun terdiam." (HR Bukhari-Muslim)Al Imam An-Nawawi berkata ketahuilah ghibah itu,
sebagaimana diharamkan melakukannya, diharamkan pula mendengarkannya. Wajib bagi
pendengar Ghibah untuk melarang orang yang melakukan ghibah. Jika tidak,
dikhawatirkan menimbulkan mudhorot. Jika pelarangan justru akan menimbulkan
mudhorot, maka wajib mengingkari dengan hati dan meninggalkan majelis tersebut.
Jika dia mampu melakukan pengingkaran dengan lisannya, atau memutuskan obrolan
ghibah dengan mengalihkan kepada topik perbincangan lainnya, maka wajib
melakukannya, jika tidak melakukannya berarti dia turut bermaksiat kepada Allah
ta'ala. (Al-Adzkar hal
318)
Saudaraku sekalian...
Bila kita pernah terlanjur
meng-ghibah, maka mari kita taubat. Caranya, seperti yang pernah disebutkan oleh
Imam Al-Hafidz Ibnu Katsir, beliau berkata : "Jumhur Ulama telah mengatakan bahwa cara bertaubat
orang yang meng-ghibah ialah hendaknya ia berhenti dari ghibahnya dan tidak
mengulanginya. Tentang ada tidaknya syarat meminta maaf dalam menyesali
perbuatan tersebut terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama
mengatakan bahwa tidak di syaratkan meminta kerelaannya, karena sangat mungkin
sekali apabila orang yang di-ghibahi tersebut mengetahui dirinya telah di jelek-jelekkan justru akan bertambah
sakit hati. Cara yang terbaik adalah
hendaknya orang yang meng-ghibah tersebut memuji-muji orang yang dighibah
ditempat yang sebelumnya dia berbuat ghibah. Hendaknya dia berusaha semampu
mungkin untuk membantah pihak yang meng-ghibah orang yang pernah dighibahnya
tersebut, agar hal demikian bisa menebus terhadap apa yang pernah ia
lakukan." (Tafsir Ibnu Katsir, tentang ayat ghibah
di depan)Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata :
"Ketahuilah bahwa pelaku
ghibah itu telah berbuat dua pelanggaran besar. Yang pertama pelanggaran
terhadap hak Allah, karena ia telah berbuat apa yang dilarang Allah. Maka
kafarohnya adalah dengan menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi kembali.
Pelanggaran kedua adalah pelanggaran terhadap hak makhluk (sesama manusia), oleh
karena itu jika ghibah itu tersebut telah sampai pada orang yang di-ghibah,
hendaknya dia mendatanginya dan meminta kehalalan darinya serta menampakkan
penyesalan atas apa yang dia perbuat. Jika ghibah itu belum sampai kepada orang
yang dighibah maka cukup memintakan ampun bagi sauadranya itu tanpa perlu
memberitahukannya, karena mungkin pemberitahuan akan menyesakkan dada." (Kitab Mukhtashar Minhajil Qashidin)
Kiat Mengerem
GhibahDiantara
disebutkan oleh Al Imam An-Nawawi, beliau berkata : " Yang paling bisa menghentikan dari kebiasaan ghibah
adalah memperhatikan nash-nash yang menunjukkan pengharaman ghibah kemudian
merenungi firman Allah ta'ala yang artinya :
" tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya
melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (Q.S.
Qaf:18)"dan kamu menganggapnya sesuatu yang ringan saja.
Padahal dia pada sisi Allah adalah besar" (Q.S. Nur:15)Beliau berkata ketahuilah wajib bagi setiap orang
mukallaf (orang yang berkewajiban menjalankan
syariat) untuk menjaga lisannya dari semua omongan kecuali perkataan yang
jelas mendatangkan mashlahat. Jika antara diam dan berkata akan mendatangkan
mashlahat yang sama sebaiknya tidak perlu berbicara. Karena terkadang suatu
obrolan mubah bisa melenceng kepada hal yang haram / makruh, bahkan sering
terjadi. Sedangkan keselamatan itu tidak bisa dinilai dengan sesuatu
apapun.Demikian mari kita jauhi
dari perbuatan ghibah. Saat ini sudah umum orang berghibah. Baik lewat media
cetak(bulletin, majalah, buku, koran dll) maupun media Elektronik (TV
(infotainment, gossip, dll). Termasuk aksi dan demonstrasi membicarakan
keburukan orang lain sesama muslim, apalagi yang dibicarakan adalah ulil 'amri.
Lha wonk ngrasani mas Ahmad Tukiran
MAULANA yang orang biasa saja bisa berakibat dosa, apalagi ngrasani
pemimpin, baik pemimpin perusahaan, organisasi, atau NEGARA. Apalagi ngrasani
ULAMA, jauh lebih dosa. Mari kita jauhi hal ini, karena itu termasuk
kemungkaran. Di sebutkan di dalam hadits, dari Abu Hurairah bahwa Nabi
Sholallahu'alaihiwassalam bersabda : "Termasuk
dosa besar adalah pelanggaran seseorang terhadap kehormatan seorang muslim tanpa
alassan yang dibenarkan" (yang di keluarkan oleh imam Abu
Dawud dengan sanad hasan). Karena ghibah itu kemungkaran, maka mari kita
cegah dan hindari dari duduk dengan orang yang hobby meng-ghibah kaum muslimin
dan disertai dengan memberikan nashehat dengan baik untuk tidak "ngrasani" orang
lain. Berdasarkan hadist yang sering kita dengar tentang amar ma'ruf nahi
munkar, yang artinya : "Barang siapa diantara
kalian melihat kemungkaran hendaklah mengubah dengan tangan, jika tidak mampu
hendaklah mengubah dengan lisannya, kalaupun tidak mampu juga dengan hatinya.
Inilah selemah-lemah iman." (Shahih Muslim no. 7). Jika telah
menasehati teman dan mengarahklan kepada kebaikan akan tetapi dia justru
melakukan kemaksiatan berupa ghibah dengan terang-terangan maka kita harus
menjauhinya, menghindari duduk dengan mereka. Dan kita doakan mereka agar mereka
segera bertaubat. Dan Semoga Allah ta'ala memberikan hidayah dan taufik
serta kemudahan kepada kita untuk menjauhi segala yang dilarangnya dan semoga
Allah memberikan ampunan atas segala ketergelinciran kita.
Robbana dzholamnaa anfusanaa wa inlam taghfir
lanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khoosiriin. Ya Allah Tuhan kami, kami telah menganiyaya diri kami
sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami
niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi. (QS Al-A'roof :
23)Semoga kita semua kaum muslimin di perbaiki keadaannya sesuatu
yang mendatagnkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia yang sementara dan di
akhirat yang kekal abadi selamanya.
Washolallahu 'ala nabiyyina muhammadin,
wa 'ala 'alihi washohbihi wassalam